Medan, MWT – Perang terhadap Narkoba dengan melakukan tindakan preventif dalam menekan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara.
Sikap tersebut disampaikan dengan deklarasi zero handphone, pungli dan Narkoba (Zero Halinar) dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Selasa (16/05/ 2023).
Mewujudkan hal itu diperlukan upaya terpadu, komprehensif dan melibatkan semua pihak. Metode paling efektif dan mendasar adalah metode promotif, preventif, upaya represif yang manusiawi serta kuratif dan rehabilitatif.
“ Ingat selalu 3 kunci yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan back to basics pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan menuju pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI)”, ucap Imam.
Imam juga minta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menekan dan meminimalisir masuknya handphone dan barang-barang terlarang lainnya.
Penandatanganan deklarasi Zero Halinar dilakukan sejumlah kepala Lapas di Medan, Binjai, Pancur Batu, pejabat Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, pejabat LPKA Kelas I Medan, Lubuk Pakam, Labuhan Deli, pejabat Rutan Kelas I Medan.
Acara dilanjutkan penandatanganan Zero Halinar pada banner dan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang dilaksanakan Kantor Wilayah dan Lapas/Rutan wilayah Medan sekitarnya.
Sejumlah 788 handphone, 106 sajam, 300 barang elektronik dan 250 barang terlarang lainnya telah dimusnahkan. (Jen)