Berita  

Kadisdik Langkat Akui Diperiksa KPK, Tiga Koper Dibawa Usai Penggeledahan

Langkat, MWT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengungkapkan dirinya pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim. Salah satu perkara yang diusut dalam OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat.

Ilhamsyah membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan itu dilakukan di Polrestabes sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Ya, saya termasuk yang dipanggil KPK. Saya juga termasuk yang diperiksa di Polrestabes,” ujar Ilhamsyah saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat usai penggeledahan KPK, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Langkat sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah ruangan diperiksa untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Menurut Ilhamsyah, dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa banyak ruangan yang diperiksa karena seluruh proses sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Hari ini mereka melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti. Ruangan mana saja yang dianggap diperlukan oleh penyidik tentu akan diperiksa. Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti jumlah ruangannya,” katanya.

Selain melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, penyidik KPK juga membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Dokumen-dokumen itu disebut merupakan berkas yang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

“Sejauh ini yang dibawa adalah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan dakwaan,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai dugaan penyimpangan pada sekitar 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menilai materi tersebut sudah masuk ke dalam substansi penyidikan sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik.

“Itu sudah menjadi substansi dakwaan. Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena proses hukumnya masih berjalan di KPK. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tuturnya.

Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berakhir sekitar pukul 12.31 WIB. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan, tim penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper serta satu kardus yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait penyidikan perkara tersebut. (red)