Medan, MWT — Tim gabungan kepolisian dan instansi terkait membakar enam barak yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba serta aktivitas pompa di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, yang disebut sebagai pengguna narkoba.
Penggerebekan melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP. Operasi dilakukan setelah petugas kembali menemukan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut berdasarkan hasil pemantauan.
Bantaran rel kereta api di Desa Serba Jadi sebelumnya juga menjadi sasaran penggerebekan pada bulan lalu karena diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Kawasan itu tetap masuk dalam pemantauan petugas setelah operasi sebelumnya.
Sabu dan Alat Isap
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan IR merupakan satu dari sejumlah orang yang melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas. IR kemudian diamankan dan menjalani tes urine di lokasi penggerebekan.
“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain,” ujar Rafli.
Menurut Rafli, lokasi tersebut dilengkapi sejumlah pos pemantau yang terhubung dengan barak narkoba. Keberadaan pos-pos itu memungkinkan orang-orang di lokasi mengetahui kedatangan petugas sehingga dapat melarikan diri dengan cepat.
Enam Barak Dibakar
Rafli menjelaskan, petugas menemukan enam barak yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan–Binjai. Seluruh barak tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan, kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” kata Rafli.
Polrestabes Medan menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang terus dilaksanakan secara konsisten.
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(ist)
