Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Dugaan Pengiriman Miras, Polresta Barelang Amankan Tiga Mobil

Batam , MWT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan tiga unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut minuman keras (miras) ke luar Batam, Selasa (13/10/2026). Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai muatan kendaraan, tujuan pengiriman, maupun status hukum pihak-pihak yang terkait.

Ketiga kendaraan tersebut terdiri atas satu Daihatsu Grandmax serta dua Mitsubishi Colt Diesel .

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga mobil berada di Rusun Rumah Hoegeng Polresta Barelang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai status penyitaan kendaraan tersebut.

Posisi kendaraan dan status barang bukti belum dijelaskan

Keberadaan ketiga kendaraan menjadi perhatian setelah jurnalis berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, terkait dugaan pengiriman miras ke luar Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Agung mengenai pengamanan kendaraan tersebut. Polisi juga belum menjelaskan alasan pemindahan kendaraan yang menurut informasi awal semula berada di bagian depan, kemudian ditempatkan di area belakang Rusun Rumah Hoegeng. (Zul)