Warga Sungai Buluh Kesalkan Sikap PT MSL

Warga Sungai Buluh, Kecamatan Manis mata Kabupaten Ketapang Kalbar berfoto bersama kuasa hukumnya Sinar Bintang Aritonang SE,SH.

Ketapang, MWT- Sejumlah 5 warga Sungai Buluh, Kecamatan Manis mata Kabupaten Ketapang Kalbar menyampaikan kekesalannya atas ketidakhadiran manajemen PT Mitra Saudara Lestari ( PTMSL ) membicarakan masalah mereka.

Hal tersebut disampaikan Buncu, Umun , Yabukus Usut, Sumar , Paulus Iwan kepada Media Warta Tipikor, Kamis (19/05/2023). Didampingi kuasa hukumnya Sinar Bintang Aritonang, SE, SH , menyebutkan mereka  meminta keadilan kepada PT MSL  sekaitan lahan pertanian yang diserahkan.

Sebelumnya,  Sinar Bintang Aritonang SE,SH melayangkan surat somasi kepada Direktur PT MSL, Rudi Tan Siau Khie dengan nomor surat : 123.C/SM/SSBA-PT.MSL/V/2023 tanggal 15 Mei 2023.

Somasi tersebut mengundang manajemen PT MSL Rabu,17 Mei 2023 di Air Patai Dusun Sungai Buluh kiri Desa Sungai Buluh Kecamatan Manis mata Kabupaten Ketapang.

Menurut Sinar Bintang Aritonang SE,SH kliennya sudah menyerahkan tanah ratusan hektar. Janji PT MSL menyerahkan kavlingan plasma pola kemitraan kebun kelapa sawit namun sampai sekarang belum terealisasi.

” Lahan klien kami dijadikan pabrik kelapa sawit ( PKS ) sekaligus areal perumahan karyawan Demikian juga plasma pola Kemiteraan dengan porsi 80% inti dan 20% plasma hingga saat ini tidak jelas , “ ujar Sinar Bintang Aritonang.SE.SH.

Tanah warga diserahkan tahun 2008 dan sampai tahun 2012 tidak jelas pembagiannya.Klien Sinar Bintang Aritonang SE,SH  makin menderita secara ekonomi.

PT MSL menunjukan iktikad tidak baik  dalam undangan warga. Itu sebabnya warga pemilik lahan sebelumnya sepakat akan menuntut milik mereka melalui jalur hukum. ( Andi Firman/Jajir )