Proyek Negara di Delta Pawan Diduga Abaikan Waktu   

Proyek peningkatan jalan Ki Hajar Dewantara RT.008 RW 002 Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan.

Delta Pawan, MWT – Pengerjaan lanjutan peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantara RT.008 RW 002 Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang diduga selesai lebih cepat dan mengabaikan waktu yang diwajibkan.

Pantauan Media Warta Tipikor beberapa waktu lalu, ruas jalan tersebut selesai dengan keadaan yang diduga mengurangi kualitas.

Aspal yang kelihatan mulus ternyata mengalami kerusakan di sejumlah titik. Diduga kerusakan tersebut terjadi saat dilintasi kendaraan dan permukaan ruas jalan yang dilumuri aspal penyok.

Warga yang melintas di seputaran Delta Pawan tidak mengetahui dampak pembangunan yang lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. “ Kami rasa kalau cepat selesai lebih baik, “ ujar pelintas jalan disana.

Plang proyek yang menggunakan uang Negara ini terpampang di ujung jalan. Terbaca dengan jelas surat perintah kerja nomor : P/905/PPK_5- APBD/DPUTR-B/600.1.9.3/VI/2023, tanggal 09 Juni 2023.

Pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Ki Hajar Dewantara RT.008 RW 002 Kelurahan Sukaharja.Lokasi Kecamatan Delta Pawan.Harga pekerjaan Rp 142.073.000.

Pelaksananya, CV Bintang Darmawan Pratama. Waktu pelaksanaan 90 hari kalender dari tanggal 9 Juni 2023 sampai dengan 6 September 2023.Sumber dana APBD Kabupaten Ketapang 2023.

Tidak ada konfirmasi atas proyek pemerintah ini, apalagi Kamis (29/6/2023) merupakan hari libur. ( Jajir )