Medan, MWT – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan, Selasa (08/11/2022)
Aksi ini dilakukan untuk meminta kepada pihak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kab. Labuhanbatu, Kabid, PPK, dan rekanan yang diduga menyelewengkan dana dan merugikan keuangan negara pada anggaran Tahun 2021 bersumber dari APBD Kab. Labuhanbatu
Berdasarkan informasi yang ditemukan PP GEMPA-SU ada indikasi korupsi dan mark-up kegiatan Pembangunan toilet ( jamban ) tingkat SD se-Labuhanbatu sebesar Rp.2.750.000.000.
Pembangunan ruang perpustakaan tingkat SD se-Labuhanbatu sebesar Rp.2.839.000.000 dan pembangunan ruang guru SD se Labuhanbatu senilai Rp.2.131.800.000 yang diduga dilakukan oknum Kepala Pendidikan Kab. Labuhanbatu, ucap korindtoar lapangan Ahmad Maisyar.
Kordinator aksi M. Bahri Siregar dalam orasinya meminta Bupati Labuhanbatu mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kab. Labuhanbatu karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya,
Bapak bupati harus tegas dalam hal ini, mengacu pada program Labuhanbatu dengan hastag Bolo Labuhanbatu.(Jend)