Langkat , MWT – Polsek Tanjung Pura meringkus pria diduga pelaku pencurian CLG warga Desa Pantai Cermin, Sabtu (17/6/2023).
CLG diringkus saat berada di rumah orang tuanya dialamat yang sama kemudian dibawa ke Polsek Tg. Pura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Sejumlah barang bukti ditemukan berupa Honda Supra X 125 warna hitam silver BK 3862 OP, kompor gas dan tabungnya, gula pasir, grendel pintu dan besi ukuran 8 mm
Hamidah warga Dusun Wampu Desa Pantai Cermin sebelumnya melaporkan kerugian yang dialamainya akibat tindak pencurian tersangka.(MR)