Berita  

Penganiaya Saudaranya Diringkus Polsek Berandan 

Tersangka ISP yang diduga menganiaya saudaranya.

Berandan, MWT – Polsek Berandan meringkus ISP (20) warga Gang Amal Link IV Kel. Sei Bilah Kec Sei Lepan Kab Langkat tak berkutik diringkus anggota Polsek Berandan, Selasa (20/6/2023).

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudaranya mengakibatkan luka di kepala.

Akibat kejadian ini korban bacokan merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek.

Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal PKL. Brandan tanpa ada perlawanan. Setelah diamankan terlapor di bawa ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut. (Mariani)