Langat, MWT – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi Selasa (12/9/2023) di jalinsum Medan Banda Aceh Desa securai Utara Langkat mendapat respon Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, SH, MH.
Kanit Reskrim Iipda Tomi Eelvisa GINTING, SH yang mendapat penugasan atasannya bersama anggota opsnal meringkus MR als N dan IS als I.
Saat itu tersangka berada di warnet Gang Armenia Sei Lepan bersama barang bukti.Pelaku mengakui perbuatannya. Tindak pidana itu terjadi Rabu, (12/9/2023), saat pelapor mengendarai sepeda motor sembari membawa udang 60 Kg. Ketika di Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara pelapor diberhentikan kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna putih.
Kedua pelaku mengatakan, pelapor membawa Narkoba. Selanjutnya pelaku mengambil barang milik pelapor berupa handphon, 10 kilogram udang dan uang tunai Rp 70.000
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan selanjutnya membuat pengaduan di Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum . (Mariani )