Pelabuhan Tikus Tanjung Kertang Diduga Kebal Hukum Bertahun-Tahun

Barelang, MWT – Aktivitas bongkar muat yang diduga berlangsung melalui pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus di kawasan Tanjung Kertang, Jalan Trans Barelang, Kota Batam, disebut-sebut masih terus beroperasi hingga kini. Meski kawasan tersebut telah lama dikaitkan dengan dugaan pelanggaran kepabeanan, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut barang di lokasi itu terpantau tetap berlangsung.

Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi lapangan tim awak media yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas distribusi barang di jalur Trans Barelang. Dari hasil penelusuran, tim menduga kawasan Tanjung Kertang masih dimanfaatkan sebagai jalur alternatif keluar masuk barang tanpa melalui pelabuhan resmi.

Investigasi bermula saat tim media mendapati sebuah truk boks melintas di kawasan Jembatan I Barelang. Kendaraan tersebut membawa muatan penuh yang ditutup terpal hingga terlihat melebihi batas normal, sehingga memunculkan kecurigaan.

Tim kemudian membuntuti perjalanan truk tersebut sejak melintasi Jembatan I Barelang menuju kawasan Setokok hingga akhirnya berhenti di sebuah lokasi yang diduga merupakan pelabuhan tikus di kawasan Tanjung Kertang.

Sesampainya di lokasi, tim melakukan pengamatan langsung terhadap aktivitas di sekitar area pelabuhan. Dari hasil pemantauan, truk tersebut diduga membawa barang milik seseorang berinisial ZNL yang hendak dikirim melalui jalur nonresmi.

Dugaan tersebut menguat karena kendaraan tidak memasuki pelabuhan resmi yang berada dalam sistem pengawasan kepabeanan, melainkan menuju kawasan yang selama ini dikenal warga sebagai lokasi bongkar muat tidak resmi.

Dugaan Dikelola Oknum Tertentu

Penelusuran di lapangan juga mengungkap adanya informasi dari seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut narasumber tersebut, pelabuhan ilegal di kawasan Tanjung Kertang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial MRTK.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi atas dugaan tersebut.

Diduga Hindari Pengawasan Kepabeanan

Keberadaan pelabuhan ilegal di wilayah Batam bukan hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga membuka peluang terjadinya berbagai tindak pidana lainnya.

Jalur pelabuhan tikus kerap dikaitkan dengan dugaan penyelundupan barang impor, distribusi barang tanpa dokumen resmi, hingga pengiriman komoditas tertentu yang tidak melalui mekanisme pemeriksaan aparat berwenang.

Dalam berbagai kasus penyelundupan, modus yang sering digunakan antara lain memanfaatkan pelabuhan tidak resmi, jalur tikus di pesisir, penggunaan kendaraan dengan kompartemen tersembunyi, serta dokumen yang diduga tidak sesuai untuk menghindari pengawasan di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Aparat Diharapkan Bertindak

Temuan investigasi ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kepabeanan, pelabuhan, dan keamanan wilayah perairan.

Apabila dugaan aktivitas tersebut terbukti, maka praktik penggunaan pelabuhan ilegal tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan kepabeanan, tetapi juga dapat mengganggu tata kelola perdagangan, merugikan penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat berwenang maupun pihak yang disebut dalam informasi warga. Demi menjaga asas keberimbangan, klarifikasi akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya apabila telah diperoleh. (tim)