OBH Konsultan dan Penyuluh Hukum Gratis      

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Sumatera Utara, Selasa (16/05/2023).

Medan, MWT – Kantor Wilayah Kumham Sumut menyediakan 9 Organiasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai pendampingan konsultasi hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Sumatera Utara, Selasa (16/05/2023).

Seluruh OBH tersebut bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu secara gratis.

Sebelumnya tim memverifikasi sekretariat, personil OBH serta pendataan penerima bantuan hukum yang merupakan salah satu syarat dalam upaya kerja sama.

Kehadiran ICMI pada kegiatan audiensi ini disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah dimana para kader ICMi berkeinginan kuat mewujudkan hukum yang berimbang.

Saat ini kantor wilayah juga melaksanakan program “Desa Sadar Hukum” yang salah satunya ada di Kabupaten Serdang Bedagai untuk penyuluhan hukum dan HAM agar berkurangnya pelanggar hukum yang dapat menambah overcrowded Lapas/Rutan yang ada di Wilayah Sumatera Utara. (Jen)