Berita  

Gelapkan Sepeda Motor Kiki Ditangkap Polsek Berandan

Pelaku penggelapan sepeda motor RA alias Kiki.

Pangkalan Berandan , MWT – Personel Polsek Pangkalan Berandan menangkap RA alias Kiki (28) warga Jalan Lingkungan Pematang Panjang Kelurahan Tangkahan Durian Kec. Brandan Barat Kab Langkat, Senin (17/7/ 2023).

Kiki melakukan tindak pidana tersebut dengan modus meminjam sepeda motor Yamaha Mio Soul GT BK 2975 PAP dengan alasan mengambil uang ke rumahnya.

Pemilik sepeda motor besoknya mengecek kebenarannya ke rumah Kiki namun pelaku tidak berada di rumahnya lagi. Korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Berandan.

Kanit Reskrim Iptu Sihar Maruli Tua Sihotang, SH dan petugas Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi RA berada di Jalan Sukamulia / Gotong Royong Kelurahan Pelawi Utara Kec Babalan Kab Langkat.

Setiba di TKP pelaku  diamankan tanpa ada perlawanan. Setelah itu dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih lanjut. (Mariani)