Gapoktan Langkat Dukung Kejaksaan Lapor Alvin Lim

Ilustrasi.

Langkat,MWT – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Surya M Depari, mengecam pernyataan Alvin Lim yang diduga telah mendiskreditkan nama baik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sebuah video.

Selain itu, Surya Depari yang juga Ketua Forum Komunikasi Putra – Putri Langkat Hulu (FKP2LH) Kabupaten Langkat tersebut mendukung Kejaksaan di Seluruh Indonesia untuk melaporkan Alvin Lim ke pihak berwajib.

“Kami mengecam pernyataan Alvin Lim. Kami masyarakat Langkat juga mendorong dan mendukung Kejaksaan di menindak dan melaporkannya yang mencemarkan nama baik Kejaksaan,” ungkap Surya, Sabtu, 24 September 2022.

Surya menilai, ucapan Alvin Lim dalam video yang menuding jaksa dan institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia, tidaklah memiliki dasar dan sepenuhnya tidak benar serta dinilai telah membuat kegaduhan di media publik dengan menyebarkan statemen yang dirasa sangat tendensius.

“Ketika memberi statemen apapun di media sosial seharusnya tidak asal ucap dan apapun itu seharusnya sesuai fakta dan jangan serampangan asal bunyi sehingga yang muncul malah kegaduhan bukanya pencerahan,” ungkap

Surya juga menyebutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Adhyaksa itu terus mengalami peningkatan serta telah banyak mengungkap kasus – kasus besar yang sangat merugikan Negara.

Sebagai contohnya, kasus Surya Darmadi alias Apeng yang merugikan Negara hingga Rp 100 triliun.

Kemudian, kata dia ada juga kasus Mischa Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal sebagai ‘Wanita Emas’ dalam perkara dugaan korupsi pegadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

“Masih banyak kasus besar lain, seperti dugaan korupsi dana investasi dan pengelolaan keuangan PT Asabri. Hal tersebut jelas sangat merugikan Negara dan masyarakat,” katanya.

Terakhir, Surya berharap Kepolisian segera menangkap Alvin Lim atas perbuatannya yang telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.(yan)