Langkat, MWT — Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (23/10/2026), untuk mendesak tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai banjir dan kondisi air kotor yang diduga berkaitan dengan persoalan limbah di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat.
Lapas yang menjadi sorotan tersebut berada di Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Aliansi meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Keluhan warga mengenai banjir dan kondisi air kotor menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi lingkungan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi. Namun, hubungan antara persoalan tersebut dan pengelolaan limbah lapas belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat mendorong pihak terkait menelusuri penyebab banjir, memeriksa kualitas air, serta memastikan pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai sumber persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. Hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi instansi terkait dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Langkat memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap aspirasi tersebut agar keluhan lingkungan tidak berlarut-larut.
Hingga bahan berita ini disusun, belum tersedia keterangan mengenai hasil pertemuan antara Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat dan pihak DPRD Kabupaten Langkat. Keterangan dari DPRD, pengelola Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, serta instansi lingkungan hidup masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.(Mariani)
