Medan, MWT — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut Sumut berada di peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba. Pernyataan itu disampaikannya saat mengapresiasi pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka oleh aparat gabungan, Jumat (23/10/2026).
Bobby menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli, Jalan Pelabuhan Lama I, Belawan, Medan. Kegiatan itu dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
“Izin, Bapak Kapolri, kami sampaikan bahwa Sumatera Utara berada di peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba. Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika, khususnya melalui jalur perairan yang berbatasan dengan negara lain,” ujar Bobby.
Ia berharap pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, terutama melalui jalur perairan yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan.
Bobby juga menyoroti persoalan peredaran narkoba di kawasan Belawan yang membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu diperkuat untuk mencegah serta memberantas peredaran narkotika.
“Kehadiran Bapak Kapolri di Belawan ini sangat tepat dan memberikan semangat kepada kami untuk terus berupaya mewujudkan Sumatera Utara yang bebas narkoba,” katanya.
Bobby menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut, menurutnya, penting untuk melindungi generasi muda, menjaga keamanan masyarakat, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Tidak ada satu institusi yang bisa bekerja sendiri. Kita harus terus bersatu padu untuk mengungkap kejahatan para pelaku yang ingin memasukkan barang-barang terlarang ke Indonesia,” tegas Suyudi.
Pengungkapan ketamin seberat sekitar 1,16 ton itu merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur TNI. Operasi dilakukan melalui analisis intelijen dan pemantauan pergerakan kapal yang dicurigai melakukan aktivitas tidak lazim di perairan Selat Malaka.
Kapolri juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumut. Ia menekankan perlunya langkah nyata melalui penguatan pencegahan, penindakan terhadap jaringan pengedar, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Selain itu, Suyudi mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumut dalam upaya pencegahan narkoba, termasuk kebijakan gubernur mengenai larangan penggunaan vape di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya.
Suyudi turut mengingatkan adanya dugaan penyalahgunaan perangkat vape sebagai media konsumsi zat narkotika dalam bentuk cair. Karena itu, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dinilai perlu terus diperkuat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kesinambungan analisis intelijen antaraparat penegak hukum dalam membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional di perairan Indonesia, khususnya Selat Malaka.
“Keberhasilan ini merupakan suatu apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh aparat keamanan gabungan. Kolaborasi yang dilakukan telah membuahkan hasil yang maksimal. Kita tidak bisa bekerja sendiri, karena melalui kolaborasi kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal,” ujar Djaka.
Ia menegaskan, Bea dan Cukai berkomitmen mendukung pemberantasan narkotika melalui pengawasan jalur lintas batas, baik di wilayah perairan maupun perbatasan darat, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi “Tolak Narkoba” yang diikuti berbagai elemen masyarakat di Sumut. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Sumut.
Turut hadir para bupati dan wali kota se-Sumut, jajaran Polda Sumut, tokoh agama, serta perwakilan lembaga antinarkoba di Sumut. (red)
