Diduga Kontraktor Pembangunan SMKN1 Air Upas Pilih Andendum

Pembangunan sarana belajar di SMKN 1 Air Upas yang belum selesai.

Air Upas, MWT- Pembangunan sejumlah gedung di SMKN 1 di Kecamatan Air Upas tidak tepat waktu sesuai data plank proyek.

Pantauan awak media ini, pengerjaan proyek dimulai 12 Juli dan sampai Selasa (29/10/2024) belum seratus persen selesai.

Dalam kegiatan tersebut nama paket pekerjaan jasa kontruksi pembangunan SMKN1 Kecamatan Air Upas terletak di Sp.2.Desa Air Upas.

Pembangunannya meliputi, ruang laboratorium bahasa, ruang laboratorium komputer, laboratorium kimia, laboratorium biologi, ruang praktik siswa dan ruang unit kesehatan sekolah.

Nilai kontrak proyek mencapai Rp3.404.718.4.00.000 dengan sumber Dana Alokasi Kusus ( DAK ) tahun anggaran 2024.

Konsultan pengawas CV.ZENITH KARYA KONSTRUKSI dan pelaksana kerja CV.ERSIA.

Menurut warga, dengan progres pembangunan saat ini, diduga kontraktor memilih menggunakan masa addendum (perawatan) guna menuntaskan pembangunan ini.

Tidak ditemukan pejabat yang bertanggung jawab saat proyek fisik ini dikunjungi. Bahkan, sejumlah pekerja yang ada menolak untuk dikonfirmasi dengan alasan hal itu porsi pimpinannya. (Jajir)