Langkat, MWT – DPRD Kabupaten Langkat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat,Selasa (23/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Perangin Angin, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD.
Kegiatan ini juga turut dihadiri wakil bupati Langkat Tiorita br.surbakti,SH,unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat,kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Langkat.
Pembentukan pansus merupakan usulan enam dari delapan fraksi di DPRD Langkat, yakni Fraksi Demokrat Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Bintang Kebangkitan.
Salah seorang dari Anggota fraksi pengusul, Rahmad Rinaldi, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Optimalisasi PAD dilatarbelakangi masih belum optimalnya penggalian dan pengelolaan potensi pendapatan asli daerah yang seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan daerah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari sistem pendataan, mekanisme penagihan, pengelolaan aset daerah, hingga pengawasan terhadap sektor-sektor usaha yang memiliki potensi menjadi sumber PAD.
Selain itu, tingginya ketergantungan Kabupaten Langkat terhadap dana transfer dari pemerintah pusat juga menjadi salah satu alasan utama dibentuknya pansus ini,” ujar Rinaldi.
Ia menambahkan, rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah menunjukkan bahwa potensi ekonomi lokal belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Karena itu, kami menilai pembentukan Pansus Optimalisasi PAD merupakan langkah strategis dan menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Pansus Optimalisasi PAD beranggotakan 14 orang yang merupakan perwakilan dari delapan fraksi di DPRD Langkat dan Rahmad Rinaldi terpilih sebagai Ketua Pansus, sedangkan H. Rahmanuddin Rangkuti dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus.
Sementara itu Mewakili Bupati Langkat, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam membentuk pansus tersebut.
Menurutnya, optimalisasi PAD merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik pembentukan Panitia Khusus Optimalisasi PAD ini. Kami berharap pansus dapat menjadi wadah untuk melakukan kajian yang komprehensif, mendalam, dan objektif terhadap seluruh sumber pendapatan daerah, sekaligus memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung penuh pelaksanaan tugas pansus dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kami siap berkolaborasi dengan DPRD melalui pansus ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,”tutup nya. (Mariani)
