Diduga Kapal Tanpa Legalitas Agen Menghilang di Pelabuhan Tikus Kolong

Kapal kayu memuat batu bata di pelabuhan tikus Kolong Tanjung Balai Karimun.

Karimun, MWT – Oknum agen KM Al B, bernisial Bc menghilang diduga akibat kapal yang digunakannya tidak didukung legalitas pelayaran resmi.

Saat awak media memantau kapal kayu tersebut di pelabuhan tikus Kolong belakang Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Rabu, (12/3/2025), Bc menyapa ramah. Namun dalam hitungan menit, oknum ini meninggalkan awak media yang sedang berbincang dengan buruh kapal.

Kapal kayu ini berisi batu bata merah yang dibawa dari Bengkalis menuju Tanjung Balan Karimun. Bisnis batu bata merah ini dilakukan Acun dengan memanfaatkan KM  Al Balqis GT. 29 No. 1157/Ppe.

Aktifitas bongkar muat di pelabuhan tikus Kolong belakang Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun menjadi perbincangan. Betapa tidak, oknum – oknum agen dan pengusaha diduga “kong kali kong” meloloskan barang – barang baik keluar maupun memasuki  Tanjung Balai Karimun.

Pantauan media ini, tidak terlihat adanya petugas yang mengawasi aktifitas bisnis tersebut. “ Kalau disini, bukan lagi menjadi rahasia. Dugaan kong kali kong terjadi sesame oknum, “ ujar sumber di lapangan.(Zul/Nadin)