Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Bentrokan Jembatan III Barelang Dipastikan Murni Konflik Lahan

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Barelang, MWT – Dua nyawa melayang dalam bentrokan di kawasan Jembatan III Barelang, Senin (14/9). Di tengah situasi tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa insiden itu tidak berkaitan dengan persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melainkan berakar pada konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama.

Anggoro menjelaskan, persoalan kepemilikan atau penguasaan lahan antara dua kelompok tersebut bukan perkara baru. Aparat kepolisian bahkan telah beberapa kali mempertemukan pihak-pihak yang berselisih melalui mediasi, namun upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Menurut Anggoro, bentrokan pada Senin itu terjadi ketika dua kelompok terlibat aksi penyerangan secara spontan. Polisi kini masih menelusuri rangkaian kejadian secara menyeluruh untuk memastikan bagaimana benturan tersebut berkembang hingga menimbulkan korban jiwa.

“Konflik masalah lahan ini sudah cukup lama berjalan. Sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh polisi,” ujar Anggoro di Mapolresta Barelang.

Selain dua orang yang meninggal dunia, bentrokan tersebut juga mengakibatkan enam orang mengalami luka. Tiga korban luka berasal dari salah satu kelompok, sedangkan tiga lainnya berasal dari kelompok yang berseberangan. Seluruh korban telah memperoleh penanganan medis.

Polisi belum menyimpulkan secara final penyebab kematian kedua korban. Anggoro mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis, sementara dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin.

“Dua orang meninggal itu diduga ada penggunaan senjata angin. Ini masih dugaan awal karena masih dalam proses pemeriksaan medis,” katanya.

Setelah bentrokan terjadi, aparat bergerak melakukan pengamanan sekaligus penindakan di lokasi. Sejumlah orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Anggoro menegaskan, proses hukum akan diarahkan kepada siapa pun yang terbukti terlibat. Polisi tidak akan membedakan seseorang berdasarkan kelompok atau latar belakangnya.

“Kami pastikan ini masalah konflik lahan, tidak ada masalah SARA. Kami mengimbau masyarakat percaya kepada kami. Kami akan upayakan penegakan hukum secara terbuka kepada semua yang terlibat,” tegasnya.

Kompleksitas persoalan juga terlihat dari status penguasaan lahan. Salah satu pihak disebut telah menerima PL atau alokasi lahan, sedangkan pihak lainnya masih menguasai area tersebut. Persoalan itu telah berlangsung dalam waktu lama dan berulang kali menjadi objek mediasi.

Di tengah proses penanganan hukum, Anggoro meminta masyarakat tidak terseret informasi yang belum terverifikasi. Ia menyebut kondisi di kawasan tersebut kini telah kembali kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tidak benar. Saat ini situasi kondusif,” ujarnya.

Untuk mencegah munculnya bentrokan lanjutan, personel TNI turut membantu kepolisian menjaga keamanan di sekitar lokasi. Kehadiran aparat gabungan ditujukan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak terjadi aksi susulan. (Zul)