Medan, MWT – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memanggil dan memeriksa Ilyas Suharto Sitorus dan rekanan Dinas Pendidikan Batubara terkait dugaan tindak korupsi.
Hal itu disampaikan ALAMP AKSI melalui koordinator lapangan Masdi Munthe dan koordinator aksi Sabda Aditya saat berorasi di depan gerbang Kejatisu, Kamis (7/9/2023).
Dalam keterangan tertulis dikatakannya, tingkat korupsi di Indonesia tidak asing lagi sampai-sampai diduga menjadi ajang sejumlah oknum memperkaya diri.
Sumatera Utara, katanya pernah dicap sebagai provinsi terkorup di Indonesia itu sebabnya ia meminta pihak aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara menegakkan hukum seadil-adilnya agar praktik tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat dihindari.
Dalam orasi itu, dijelaskan juga, untuk memberantas dugaan praktik korupsi ada undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 tentang pemberantas tindak pidana korupsi.
“ Namun nampaknya hal tersebut tidak menjadi efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara, “ ujarnya.
ALAMP AKSI menduga telah tejadi korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara semasa pucuk pimpinannya dijabat Ilyas Suharto Sitorus. Sejumlah 57 paket kegiatan penggadaan barang dan jasa Tahun 2020 dan 2021 yang bersumber dari anggaran pendapatan Daerah (APBD) dengan pagu anggaran Rp10.848.214.017 diduga menjadi objek tindak korupsi.
Saat itu, Ilyas Suharto Sitorus berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap pengguna anggaran (PA) dan penjabat pelaksana teknis (PPTK).
“ Hal ini tentunya sangat tidak wajar sehingga patut diduga ada upaya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, “ ujar mereka bergantian.
Berdasarkan hal tersebut Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PW ALAMP AKSI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Ilyas Suharto Sitorus dan rekanan Dinas Pendidikan Kab. Batubara terkait dugaan korupsi tersebut.
Meski audio yang digunakan dalam orasi terbilang cukup kencang ,namun terpantau tidak ada pejabat Kejatisu yang menyambut ALAMP AKSI seperti sebelumnya.
Pengunjukrasa damai ini akhirnya meninggalkan lokasi setelah mengabadikan kegiatan mereka bersama sejumlah karton yang bertuliskan tuntutan mereka.
Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( DPW ALAMP AKSI ) Sumatera Utara, melalui Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi, Hendri Munthe menyatakan mendukung sikap Koordinator Lapangan Masdi Munthe dan Koordinator Aksi, Sabda Aditya.
Sabar
Ilyas Suharto Sitorus yang dihubungi dalam hari yang sama, mengaku sedang di rumah dinas Gubsu. “ Pelaksana gubernur yang baru datang minta disiapkan rumah dinas agar tidak lama – lama di hotel, “ ujarnya memberi penjelasan.
Untuk itu ia meminta bersabar dengan konfirmasi berita yang disampaikan ALAMP AKSI di gerbang Kejatisu dalam orasinya.
Siang sekira pukul 13.00 WIB Ilyas Suharto Sitorus kembali dihubungi via selular guna konfirmasi, namun enggan memberi penjelasan guna keseimbangan informasi tersebut. Pukul 19.48 WIB kembali diminta memberikan konfirmasi via WA namun tidak direspon. (JB)