Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

DPRD Langkat Panggil PLN Bahas Pemadaman Listrik Berulang

Langkat, MWT— Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN ULP Tanjung Pura, PLN ULP Stabat, Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), dan pemerintah desa untuk membahas pemadaman listrik berulang di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, serta Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Selasa (13/10/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Langkat itu menindaklanjuti keluhan warga yang melaporkan pemadaman listrik hingga tiga kali dalam sehari. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting, didampingi Sekretaris Komisi III Rahmad Rinaldi, S.E., M.Pd., bersama sejumlah anggota komisi.

Hadir dalam RDP tersebut Manager PLN ULP Tanjung Pura, Manager PLN ULP Stabat, Camat Hinai, Kepala Desa Muka Paya, dan Kepala Desa Pematang Cengal. PERMADA menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait keandalan pasokan listrik dan penanganan gangguan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.

Koordinator PERMADA, Ariswan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga Desa Pematang Cengal mengenai pemadaman yang terjadi berulang kali. Keluhan tersebut kemudian mendorong PERMADA menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PLN ULP Tanjung Pura sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelayanan publik.

Menurut Ariswan, pemadaman kembali terjadi pada malam hari setelah aksi berlangsung pada siang hari. Karena persoalan belum sepenuhnya teratasi, PERMADA kemudian menyurati DPRD Langkat untuk memfasilitasi pembahasan terbuka bersama PLN dan unsur pemerintahan setempat.

Dalam forum tersebut, Ariswan meminta Komisi III DPRD Langkat mengeluarkan rekomendasi kepada PLN UID Sumatera Utara agar mengevaluasi Manager PLN ULP Tanjung Pura. Ia juga meminta agar pergantian jabatan dipertimbangkan apabila hasil evaluasi menunjukkan hal tersebut diperlukan.

Ariswan turut menyoroti penanganan gangguan listrik setelah aksi PERMADA pada 11 September lalu. Ia menyebut aliran listrik di lokasi yang menjadi sorotan dialihkan ke wilayah pelayanan PLN ULP Gebang dan meminta PLN memberikan penjelasan mengenai alasan teknis perubahan penanganan jaringan tersebut.

Menurut PERMADA, penjelasan diperlukan agar masyarakat mengetahui dasar perubahan penanganan jaringan sekaligus memperoleh kepastian bahwa langkah tersebut dapat memperbaiki kualitas pasokan listrik.

Keluhan serupa disampaikan Sri Astuti, warga Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura. Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap peralatan elektronik miliknya akibat pemadaman listrik yang berulang.

Sementara itu, Andrean, warga Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, mengatakan gangguan listrik di wilayahnya masih kerap terjadi. Ia menyebut sebuah transformator atau trafo listrik di desa tersebut pernah terbakar beberapa bulan sebelumnya dan telah diperbaiki PLN, tetapi pemadaman masih terjadi setelah perbaikan.

Andrean meminta PLN memeriksa jaringan kelistrikan di Desa Muka Paya secara menyeluruh. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar penanganan tidak hanya menyelesaikan gangguan pada satu titik, tetapi juga mendukung keberlanjutan pasokan listrik bagi masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Manager PLN ULP Tanjung Pura menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah kerjanya.

Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera ditangani karena listrik merupakan kebutuhan dasar yang menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari. Ia meminta PLN tidak berhenti pada penyampaian penjelasan, tetapi mengambil langkah konkret untuk mengatasi penyebab pemadaman.

Pimanta juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan agar gangguan listrik dapat diminimalkan dan, apabila memungkinkan secara teknis, tidak kembali terjadi di wilayah terdampak. Menurutnya, masyarakat tidak boleh terus menanggung dampak persoalan pelayanan kelistrikan yang berlarut-larut.

PERMADA berharap hasil RDP ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan tegangan listrik, evaluasi penanganan pengaduan masyarakat, serta penyampaian perkembangan perbaikan secara terbuka kepada warga.

Pemadaman berulang dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berpotensi menghambat kegiatan ekonomi, merusak peralatan elektronik, dan mengganggu kegiatan masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik.

Setelah RDP tersebut, tindak lanjut PLN menjadi perhatian masyarakat di wilayah terdampak. Komitmen pembenahan yang disampaikan dalam rapat diharapkan diwujudkan melalui peningkatan keandalan jaringan, respons pengaduan yang lebih baik, dan berkurangnya gangguan listrik di Desa Pematang Cengal serta Desa Muka Paya. (Mariani)