Satgas PKH Segel 13.000 Ha. Lahan PT ALM – PT Sinar Mas Group   

Ketapang, MWT – Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) Agrinas Merah Putih, Kamis, (20/11/2025) melakukan penyegelan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Lastari Mendiri (ALM) seluas 137,66 hektare, yang terletak di Desa Sungai Kelilik, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lahan tersebut dikerjakan anak cabang perusahaan di bawah PT Sinar Mas Group. .

Tindakan penyegelan ini dilakukan setelah pemerintah menetapkan bahwa area perkebunan PT ALM berada di dalam kawasan hutan lindung. Satgas PKH Agrinas memulai kegiatan pada pukul 14.00 WIB dengan briefing pengecekan personel dan perlengkapan, yang berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.

Pada pukul 15.30 WIB, rombongan Satgas PKH Agrinas Karwil Kalbar tiba di kantor PT Agro Lastari Mendiri untuk melakukan koordinasi. Pihak perusahaan menugaskan perwakilan, Ridho Farianto, untuk hadir dalam proses tersebut.

Sekitar pukul 16.10 WIB, tim satgas bergerak menuju titik koordinat lokasi lahan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan hutan lindung dan menjadi aset negara.

Pukul 16.40 WIB, Satgas PKH Agrinas memasang plang penanda penguasaan negara dan menetapkan batas-batas lahan sesuai peta titik koordinat. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 17.25 WIB sebelum tim kembali ke jalur utama Jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Nanga Tayap pada 17.30 WIB.

Sebelumnya, lahan tersebut juga pernah dinyatakan sebagai kawasan hutan oleh PKH Pemerintah Kabupaten Ketapang. Namun pada saat itu pihak manajemen PT ALM membantah penetapan tersebut. Kini, hasil verifikasi pemerintah kembali menegaskan bahwa area itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

Satgas PKH Agrinas Merah Putih menyebut seluruh kegiatan berlangsung aman dan tanpa penolakan dari pihak perusahaan. Lahan seluas 137,66 hektare tersebut kini resmi berada dalam penguasaan negara sesuai Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penerbitan Kawasan Hutan.

Menanggapi penyegelan ini, Corcom PT Sinar Mas Group di PT Agro Lastari Mendiri, Marcharse De Casa Anisa, menyampaikan bahwa informasi terkait pemasangan plang Satgas PKH Agrinas akan diteruskan ke internal manajemen PT Sinar Mas Group. (Jajir)