Berita  

Timpora Temukan Dua Orang Asing di Sunggal

Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Sumatera Utara mengunjungi PT. Metalindo Anugerah Perkasa Jl. Pendidikan, Kp. Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Rabu (7/6/2023).

Medan, MWT – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Sumatera Utara  mengunjungi PT. Metalindo Anugerah Perkasa Jl. Pendidikan, Kp. Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Rabu (7/6/2023).

Dalam operasi ini petugas menemukan dua orang asing yang bekerja namun memiliki dokumen lengkap dan tidak melanggar aturan.

Operasi Timpora dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Ikhsanul Humala Pane.

Kegiatan ini dalam rangka menjaga terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.

Kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat.

“Artinya tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,” katanya menegaskan. (Jen)