Berita  

Selundupkan Sabu di Sepatu Dibekuk Poldasu

Foto ini barang bukti penindakan kasus Narkoba di Polres Langkat baru - baru ini.

Deli Serdang, MWT – Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pemuda yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan tindak pidana Narkotika jaringan Aceh –  Jakarta berawal saat tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

“Ada dua orang yang diamankan, Satu orang diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, ketika diperika pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah dibuang ke tong sampah toilet di TKP.

Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

“Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan,” pungkasnya. (NA Siahaan)