Berita  

PT DSI Menangkan Perkara, Pemko Ganti Rugi Rp40,7 miliar

Pematangsiantar, MWT – Sengketa lahan yang melibatkan SMA Negeri 5 Pematangsiantar memasuki babak baru setelah pengadilan melalui putusan Mahkamah Agung menetapkan PT Detis Sari Indah (DSI) sebagai pemilik sah lahan. Seiring putusan tersebut, pemerintah daerah berkewajiban memenuhi pembayaran ganti rugi yang telah ditetapkan, sekaligus menyiapkan langkah lanjutan agar aktivitas pendidikan tetap berjalan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pihak sekolah kemudian sepakat menempuh relokasi sebagai solusi atas kondisi tersebut. Sekolah akan dipindahkan ke lokasi baru yang dinilai lebih representatif.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menetapkan kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa lahan selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar. Di tengah proses tersebut, peninjauan kembali masih berlangsung.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan bahwa relokasi menjadi opsi paling realistis, mempertimbangkan faktor keamanan dan kondisi lingkungan sekolah saat ini.

“Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal,” ujarnya dalam diskusi bersama berbagai pihak di SMAN 5 Pematangsiantar.

Saat ini, Pemprov Sumut bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mencari lahan baru dengan kriteria luas minimal setara dan lokasi yang lebih aman dari risiko banjir. Pemerintah menargetkan pencarian lahan dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan pemerintah kota siap berkontribusi dalam proses tersebut, termasuk dukungan anggaran.

“Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi,” ujarnya.

Diskusi tersebut turut melibatkan unsur DPR RI, DPRD Sumut, DPRD Pematangsiantar, serta jajaran Dinas Pendidikan Sumut dan pihak sekolah guna memastikan solusi yang diambil berjalan optimal. (rel)