Deli Serdang, MWT — Persoalan teknis mencuat dari pembangunan pagar dan toilet di UPT SPF SDN 107406 Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Hasil pantauan terhadap pekerjaan tersebut tampak adanya sejumlah kondisi konstruksi yang dinilai berisiko tinggi, termasuk persoalan pada struktur pagar sekolah.
Temuan itu terlihat pada visual objek yang dipantau pada Kamis (1/10/2026). Indikasi persoalan konstruksi diduga sudah muncul sejak tahapan pembesian dan pengecoran struktur utama, kemudian tertutup setelah bangunan memasuki tahap pekerjaan akhir berupa plesteran dan pengecatan.
Pada konstruksi pagar, ditemukan dugaan ketidakselarasan posisi sumbu antara kolom beton bagian bawah dan pembesian kolom praktis di atasnya. Dalam istilah teknis, kondisi tersebut dikenal dengan misalignment atau eccentricity fault.
Persoalan lain terlihat pada bagian balok pinggir atau sloof atas. Di area tersebut terdapat indikasi segregasi beton atau honeycombing, yakni kondisi ketika agregat kasar tampak berongga karena tidak terikat secara merata oleh pasta semen. Visual yang ada juga memperlihatkan adanya papan bekisting yang terjepit pada sambungan beton.
Berdasarkan hal itu, kombinasi kondisi itu disebut dapat mengganggu kontinuitas penyaluran beban vertikal dan menimbulkan momen tekuk yang tidak direncanakan. Karena itu, struktur dinding pembatas dinilai masuk kategori berisiko gagal struktur dan rentan roboh, terlebih dengan adanya beban tambahan berupa tiang besi siku serta tarikan kawat duri di bagian atas pagar.
Dugaan berikutnya muncul pada tahapan penyelesaian pekerjaan. Alih-alih terlihat dilakukan pembongkaran ataupun perbaikan struktur dengan metode grouting, struktur utama pagar justru telah ditutup menggunakan acian semen dan kemudian dicat dengan kombinasi warna biru-putih.
Langkah tersebut disebut sebagai dugaan kamuflase terhadap kondisi struktur sehingga persoalan yang sebelumnya terlihat secara kasat mata menjadi tertutup oleh pekerjaan finishing.
Kondisi lapangan juga menyisakan persoalan lain. Sejumlah puing material dan kayu bekas masih terlihat berserakan di area pekerjaan, yang menunjukkan dugaan proses pembersihan lokasi atau site cleaning belum dituntaskan.
Dua pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 dan berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Pelaksana kedua kegiatan tercatat sama, yakni CV. PPB.
Untuk pembangunan pagar, pekerjaan tercantum dalam Nomor Kontrak 129.PL/SPK.DPDS/2026 dengan nilai SPK Rp143.550.000,00, tertanggal 7 Juli 2026. Sementara pembangunan toilet tercatat melalui Nomor Kontrak 097.PL/SPK.DPDS/2026 dengan nilai Rp101.676.000,00, tertanggal 23 Juni 2026.
Kedua pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan masing-masing 90 hari kalender.
Awak media sudah berupaya konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang Samsuar Sinaga. Diharapkan direkomendasikan konfirmasi lanjutan kepada CV. PPB selaku kontraktor. Demikian juga kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terkait kondisi teknis dan pelaksanaan kedua proyek tersebut.
Sampai berita dikirimkan ke redaksi, konfirmasi tersebut tidak diperoleh. Dihubungi berkali kali tetap tanpa respon.(Tim)
