Langat , MWT – Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap pria berinisial C, Rabu (14/6/2023) di Bukit Lawang Desa Gotongroyong Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Sejumlah barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu 7,60 gram, dua bal plastik bening kosong dan satu unit alat timbangan elektrik ditemukan.
Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Pelaku dan barang bukti kini diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (Mariani)