Berita  

Kapal Angkut Sembako di Tg Riau Berlayar Tanpa Pengawasan APH

Batam, MWT – Aktivitas pengangkutan barang komersial melalui pelabuhan tidak resmi di kawasan Tanjung Riau, Batam kembali menjadi sorotan. Sebuah kapal motor yang diketahui bernama KM SS terpantau berangkat dari pelabuhan yang dikenal masyarakat sebagai “pelabuhan tikus” menuju Pelabuhan Kolong, Tanjung Balai Karimun, dengan membawa berbagai jenis barang dagangan tanpa terlihat adanya pengawasan aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait.

Pantauan di lokasi pada petang hari menunjukkan KM SS memuat sejumlah barang kebutuhan pokok dan komoditas lainnya sebelum bertolak. Aktivitas bongkar muat berlangsung terbuka, namun tidak terlihat kehadiran petugas dari unsur kepelabuhanan, syahbandar, kepabeanan, maupun aparat pengawas lainnya.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menilai kondisi tersebut berpotensi membuka celah masuk dan keluarnya barang tanpa mekanisme pengawasan yang semestinya.

“Tidak ada aparat saat itu, sehingga pengusaha kapal ini terkesan bebas dari berbagai kewajiban yang biasanya melekat pada aktivitas pengangkutan barang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengiriman barang melalui jalur tersebut disebut-sebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama. Minimnya pengawasan dari instansi berwenang memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengendalian lalu lintas barang di kawasan pesisir tersebut.

Sejumlah sumber di lapangan menyebut pengelolaan pengiriman barang melalui jalur itu diduga dikoordinasikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Pak Uban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Saat awak media melakukan pemantauan terhadap aktivitas bongkar muat, tidak satu pun pihak yang bersedia memberikan penjelasan. Bahkan, beberapa orang yang sebelumnya berada di area pelabuhan terlihat meninggalkan lokasi ketika mengetahui keberadaan wartawan.

Kalangan pekerja bongkar muat di kawasan tersebut juga mengaku bahwa berbagai urusan pengiriman barang biasanya berhubungan dengan sosok yang dikenal sebagai Pak Uban.

Dari hasil pemantauan, KM SS terdeteksi mengangkut berbagai jenis barang, terutama sembako. Karung-karung beras serta sejumlah barang dagangan lainnya dimuat ke atas kapal secara leluasa tanpa terlihat adanya pemeriksaan dokumen maupun pengawasan dari aparat terkait.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya jalur distribusi barang yang berjalan di luar pengawasan maksimal negara. Selain berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara, lemahnya pengawasan juga dinilai dapat membuka ruang bagi peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan administrasi dan kepabeanan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak syahbandar, aparat penegak hukum, maupun instansi pengawasan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas pengangkutan barang melalui pelabuhan tersebut. (Zul)