Langkat, MWT – Polsek Pangkalan Susu menangkap DSKW pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir Pangkalan Susu Langkat, Jumat (22/9/2023).
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa berkas pelaku sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Kasus ini berawal dari informasi akurat mengabarkan di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir sering didapati dipergunakan oknum tertentu.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH memerintahkan Kanit Serse Ipda Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan memastikan informasi itu.
Sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu kemudian mengamankannya bersama barang bukti berupa sabu seberat 0.21 gram, plastik klip bening kosong, kaca pirex, kompeng, alat hisap sabu dan dompet kecil.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan Polres Langkat terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat tutupnya. ( Mariani )