Besitang, MWT – Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, memerintahkan Kanit Res Polsek Besitang IPDA W Situmorang mengamankan pelaku MY dari Lingk 9 Stasiun Kel Bukit Kubu kec Besitang menuju Mako Polres.
Tersangka MY diringkus Jumat (16/5/2023) bersama barang bukti rel besi kereta api yang ditemukan di sebelah rumahnya. Pelaku mengakui melakukan pencurian.
Aksi pencurian tersebut diduga diakukan Rabu (31/5/ 2023) di seputaran Stasiun Kel Bukti Kubu Kec Besitang.
Oknum MY yang dipercayakan sebagai penjaga malam barang-barang milik negara untuk pekerjaan pemasangan jalur kereta api diduga telah menghilangkan rel dengan harga Rp.40 juta . (Marini)