Berita  

Polres Tanjungbalai Belum Tuntaskan Kasus Pencurian dengan Kekerasan Pelaku Berkeliaran

Tanjungbalai, MWT — Penanganan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kota Tanjungbalai menuai sorotan. Hingga kini, aparat kepolisian setempat dinilai belum berhasil mengungkap seluruh pelaku, dengan lima terduga masih belum diamankan.

Sejauh ini, dari total delapan orang yang diduga terlibat, hanya tiga yang sempat diamankan. Itu pun bukan hasil operasi kepolisian, melainkan setelah warga melakukan penyergapan saat para korban meminta pertolongan. Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Polres Tanjungbalai, para pelaku diduga saling mengenal dan beraksi secara terorganisir. Mereka datang bersamaan dan melakukan aksi dengan ancaman menggunakan benda tajam serta alat yang menyerupai senjata api untuk menekan korban.

Para korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi. Mereka dipaksa menyerahkan uang tebusan sebesar Rp5 juta agar dapat dibebaskan. Selain itu, telepon genggam dan uang milik korban juga diambil secara paksa.

“Kami dipukuli dan diancam dengan benda tajam serta alat yang menyerupai senjata api yang diarahkan ke kepala. Mereka meminta tebusan Rp5 juta agar kami dibebaskan. HP dan uang kami juga dirampas,” ujar Kevin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Tanjungbalai, 12 Maret 2026.

Korban juga mengungkapkan sempat dibawa berkeliling kota menggunakan kendaraan sebelum akhirnya menuju kawasan Sei Nangka. Upaya melarikan diri berhasil dilakukan salah satu rekan korban, Nashruddin, yang saat itu diminta menjemput uang tebusan. Ia melompat dari kendaraan dan berteriak meminta pertolongan warga hingga akhirnya beberapa pelaku berhasil diamankan.

Namun demikian, hingga lebih dari satu bulan sejak kejadian, lima terduga pelaku lainnya belum juga berhasil ditangkap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian melalui Kasubsi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Water Front City atau Balai di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Saat itu, sepuluh pemuda asal Sei Kepayang, Asahan, tengah berkumpul sebelum didatangi para pelaku dan mengalami tindakan kekerasan serta perampasan. (Usni Fili Panjaitan)