Langkat, MWT – Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp20 miliar, Selasa, (20/6/ 2023) di lapangan Jananuraga Polres Langkat .
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan, hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langkat periode 1 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023. Barang bukti tersebut yakni, sabu seberat 19.859,6 gram dan ganja seberat 113.577,78 gram.
Dari total jumlah barang bukti narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 194.530 orang. Kerugian material senilai Rp20.115.000.000 dengan asumsi harga sabu Rp1 Milyar / Kg, Ganja Rp 1 Juta/Kg.
Tampak hadir, Kapolres Langkat diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, S.H.,M.H , Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko,S.H.,M.B.A., Kasatresnarkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto,S.H.,M.H, Kakan Kesbangpol Kab. Langkat Faisal Badawi S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim Cakra Tona Parhusip,S.H.,M.H,Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa Muji Widodo,S.H dan sejumlah pejabat lainnya. ( Mariani ).