Batam, MWT — Penerapan sistem baru pemeriksaan logistik oleh Bea Cukai Batam di Pelabuhan RoRo Telaga Punggur Selasa (21/02/2016) mengundang komentar pelaku usaha. Kebijakan pemindahan lokasi pemeriksaan ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, justru menimbulkan dugaan perlakuan tidak adil terhadap pelaku usaha dan masyarakat pengguna jasa pengiriman barang.
Seiring rampungnya pembangunan TPS baru di kawasan Punggur, seluruh aktivitas pemeriksaan barang secara resmi dialihkan dari area pelabuhan ke fasilitas tersebut. Namun, dalam praktiknya di lapangan, muncul “pilih kasih” yang dirasakan pelaku usaha.
Pelaku usaha dan pengguna jasa mengungkap adanya perbedaan perlakuan antara barang dengan dokumen 01 (non-pajak), seperti barang pindahan rumah tangga, dan dokumen 02 (barang berpajak). Barang pindahan keluarga justru diwajibkan menjalani pemeriksaan ketat di dalam TPS, termasuk proses bongkar muat secara menyeluruh.
Sebaliknya, sejumlah truk ekspedisi bermuatan penuh dengan dokumen 02 terpantau tidak melalui prosedur serupa. Pemeriksaan dilakukan di luar TPS tanpa pembongkaran barang secara detail, memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penerapan aturan.
“Kami membawa barang pindahan keluarga dengan dokumen resmi dari Disdukcapil, tapi diwajibkan bongkar di dalam TPS. Sementara truk lain dengan dokumen 02 justru diperiksa di luar,” ujar salah satu pengguna jasa.
Ia menegaskan tidak keberatan mengikuti prosedur pemeriksaan di TPS, namun mempertanyakan ketimpangan perlakuan tersebut. Menurutnya, jika TPS memang menjadi pusat pemeriksaan, seharusnya seluruh jenis barang diperlakukan sama tanpa pengecualian.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya standar ganda dalam sistem pemeriksaan logistik yang baru diterapkan. Transparansi dan konsistensi kebijakan pun menjadi tuntutan utama dari pelaku usaha agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun potensi penyimpangan.
Awak media ini sudah berupaya mencari informasi dari petugas BC Batam di lokasi tersebut, namun tidak ada yang berkenan menjelaskan aturan main ini. (Zul)
