Gunungsitoli , MWT – Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM-GAKORPAN ) kepulauan Nias beraudensi ke Kapolres Nias, Kamis (22/12)
Kapolres Nias AKBP. Luthfi S.Ik didampingi Kasat intelkam dan Kanit Tipikor Polres Nias, pada sambutannya mengatakan kehadiran LSM-GAKORPAN Kepulauan Nias merupakan nuansa membangun hubungan kemitraan yang panjang, baik dan berkesinambungan terutama dalam hal upaya pemberantasan pengungkapan dan penindakan dugaan tindakan pidana korupsi di bumi Nias yang kita cintai ini.
Dijelaskan, wilayah hukum Polres Nias meliputi wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara
Dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Nias tentu kepolisian terbatas pada personil. Tentunya kami sangat mengharapkan partisipasi dan sinergitas semua pihak terutama rekan-rekan yang secara terus menerus aktif dan bergabung di lembaga penggiat anti rasuah.
Tentu nantinya semakin mempermudah akses pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi, seraya berharap kemitraan yang sinergis yang telah terbangun selama ini tidak sebatas slogan verbalism saja tetapi atas dasar real-time gold akhir di pengadilan tentunya, tutur Luthfi.
Ketua LSM-GAKORPAN kepulauan Nias Sokhiatulo Harefa S.IP didampingi sekertaris dan pengurus lainnya, kepada wartawan mengatakan, sangat berterimakasih atas sambutan dari Kapolres Nias AKBP. Luthfi S.ik, M,M.
“ Kita senantiasa terus membangun hubungan sinergis yang kontinu dan berkesinambungan sehingga upaya pemberantasan, pengungkapan hingga penindakan dugaan tindak pidana korupsi dapatlah tercapai sebagaimana mestinya, “ ujarnya .(GH)