Berita  

Bobby WO dari Paripurna DPRD Sumut, Polemik Kuorum Picu Perdebatan Politik

Medan , MWT – Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pengambilan keputusan bersama terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 berujung ricuh setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang sebelum proses penandatanganan keputusan bersama, Selasa (21/7/2026).

Insiden tersebut terjadi ketika rapat memasuki agenda penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut. Sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan mengajukan interupsi dengan mempertanyakan terpenuhinya syarat kuorum rapat.

Tak lama setelah interupsi berlangsung, Bobby Nasution terlihat meninggalkan ruang rapat. Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga ikut keluar dari ruang sidang mengikuti langkah gubernur.

Akibat situasi tersebut, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menskors rapat paripurna.

Interupsi

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa sebelum memasuki agenda pengambilan keputusan, pimpinan rapat telah melakukan pengecekan kuorum melalui skorsing.

Menurutnya, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan akhir dan proses telah memasuki tahap penandatanganan sebelum kembali muncul interupsi terkait kuorum.

“Di awal rapat sudah dilakukan pengecekan kuorum. Setelah seluruh tahapan berjalan hingga pembacaan laporan Badan Anggaran, kembali dipersoalkan saat hendak penandatanganan sehingga memperlambat jalannya proses,” ujarnya.

Namun, Sulaiman mengaku tidak mengetahui alasan Bobby Nasution meminta jajaran OPD ikut meninggalkan ruang rapat.

PDIP:Tidak Tepat

PDI Perjuangan menilai interupsi yang disampaikan anggota DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan tata tertib DPRD.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyebut pertanyaan mengenai kuorum didasarkan pada Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur bahwa rapat pengambilan keputusan APBD dan Peraturan Daerah harus dihadiri sedikitnya dua pertiga anggota DPRD secara fisik dan/atau melalui daftar hadir.

Menurut Sutrisno, gubernur seharusnya menghormati mekanisme yang sedang berlangsung, bukan meninggalkan ruang sidang.

Ia bahkan menilai tindakan walk out (WO) tersebut sebagai bentuk sikap yang tidak menghormati lembaga legislatif dan meminta Bobby Nasution menyampaikan permintaan maaf kepada DPRD serta masyarakat Sumatera Utara.

Selain itu, PDIP menilai peristiwa tersebut dapat dibaca sebagai indikasi adanya persoalan komunikasi di internal koalisi partai pendukung pemerintahan Bobby Nasution–Surya.

NasDem Bantah

Pandangan berbeda disampaikan Fraksi NasDem DPRD Sumut. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Defri Noval Pasaribu, menilai langkah Bobby Nasution lebih tepat dipahami sebagai bentuk protes terhadap dinamika pembahasan dalam rapat, bukan sebagai sinyal keretakan politik.

Menurut Defri, ketentuan mengenai kuorum sebenarnya telah terpenuhi berdasarkan daftar kehadiran anggota DPRD.

Ia menilai perdebatan mengenai kuorum tidak lagi produktif dan seharusnya pembahasan lebih difokuskan pada substansi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Defri juga membantah adanya perpecahan di antara partai-partai pendukung pemerintah provinsi.

“Koalisi masih solid dalam mengawal jalannya pemerintahan. Kritik dan masukan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya perbaikan, bukan tanda adanya perpecahan,” katanya.

Eksekutif dan Legislatif

Peristiwa walk out Gubernur Sumatera Utara menjadi sorotan karena terjadi saat pembahasan salah satu agenda penting dalam siklus anggaran daerah.

Hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti belum memberikan keterangan resmi mengenai polemik kuorum maupun kelanjutan rapat paripurna yang sempat diskors.

Pengamat menilai penyelesaian polemik tersebut akan menjadi ujian bagi hubungan antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjaga efektivitas proses pengambilan keputusan serta stabilitas politik di Sumatera Utara. (dari beragam sumber)