Medan , MWT – Sikap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara saat pembahasan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 terus menuai respons politik. Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut menilai langkah tersebut merupakan bentuk respons terhadap dinamika rapat yang dinilai tidak lagi berjalan efektif.
Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem, Defri Noval Pasaribu, mengatakan polemik yang muncul menjelang penandatanganan keputusan bersama seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan. Menurutnya, mekanisme kuorum telah terpenuhi berdasarkan ketentuan tata tertib yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa dasar penentuan kuorum dalam rapat paripurna tidak hanya mengacu pada jumlah anggota yang hadir secara fisik, tetapi juga dapat dibuktikan melalui daftar hadir yang telah ditandatangani peserta rapat.
“Berdasarkan absensi yang tercatat, jumlah anggota yang hadir mencapai 69 orang. Dengan kondisi itu, menurut saya tidak ada lagi alasan untuk mempertanyakan kuorum dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan gubernur,” ujar Defri, Jumat (24/7/2026).
Menurut Defri, dinamika yang berkembang saat rapat berlangsung berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan terhadap agenda strategis daerah. Ia menilai perdebatan yang tidak lagi berfokus pada substansi sebaiknya dihindari agar forum paripurna tetap menghasilkan keputusan yang produktif.
Ia berharap energi para legislator lebih diarahkan untuk membahas isu-isu yang berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari pembangunan daerah, pelayanan publik hingga peningkatan kesejahteraan warga Sumatera Utara.
Selain itu, Defri membantah anggapan bahwa insiden tersebut mencerminkan adanya keretakan di internal koalisi partai pendukung Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya. Menurutnya, kritik maupun masukan yang disampaikan fraksi-fraksi pendukung merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk perpecahan politik.
“Koalisi pendukung tetap memiliki komitmen yang sama untuk mengawal jalannya pemerintahan. Kritik dan saran merupakan bagian dari upaya memperbaiki kinerja pemerintah, bukan indikator bahwa koalisi sedang mengalami perpecahan,” katanya.
Interupsi
Insiden walk out terjadi dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang membahas pandangan akhir fraksi terhadap LPj APBD 2025 sekaligus pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Rangkaian rapat awalnya berlangsung sesuai agenda. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, sidang memasuki tahapan laporan Badan Anggaran dan pembacaan naskah keputusan bersama yang akan ditandatangani gubernur dan pimpinan DPRD.
Situasi berubah ketika sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan mengajukan interupsi dengan mempertanyakan terpenuhinya syarat kuorum rapat. Mereka juga menyinggung pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung bersamaan dengan agenda paripurna.
Di tengah polemik tersebut, Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang dan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir untuk ikut keluar dari ruang rapat.
Menanggapi peristiwa itu, Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Utara Sulaiman Harahap menyebut gubernur meninggalkan rapat setelah muncul interupsi saat proses menuju penandatanganan keputusan bersama.
Menurutnya, sebelum interupsi disampaikan, tahapan rapat telah berjalan hingga memasuki agenda penandatanganan karena kuorum dinilai telah terpenuhi sesuai mekanisme yang berlaku. (red)
