Siborongborong , MWT – Kegiatan dua event motor cross dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, sebab dua kegiatan dengan cabang olahraga yang sama dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 16–17 Agustus 2026 di Kecamatan Siborongborong, di lokasi berbeda.
Salah Satu event bertajuk Gebyar Tapanuli Utara (GTU) XXIV 2026 Grasstrack & Motocross akan digelar di Sirkuit Permanen SL 2000 Bahal Batu sementara event lainnya, Semarak Merdeka Tapanuli Utara Championship 2026, dilaksanakan di kawasan Gelanggang Pacuan Kuda Siborong-borong.
Akibat telah viralnya pembahasan dimedia sosial dan ditengah masyarakat Tapanuli Utara akan dualisme kegiatan tersebut, akhirnya mendapat sikap dan tanggapan dari Organisasi Ikatan Anak Siborong-borong (IAS) yang mana selama puluhan tahun telah dikenal sebagai penyelenggara tetap ajang GTU disetiap perayaan HUT RI.
Seperti penuturan Ketua Pelaksana GTU 2026, Tujuan Sianturi, dalam konferensi pers di Kantor IAS dijalan lintas doloksanggul siborong-borong menyampaikan bahwa terjadinya penyelenggaraan dualisme event motor cross pada waktu yang sama dinilai berpotensi memecah konsentrasi peserta, sponsor, maupun masyarakat pecinta otomotif, ucapnya pada Sabtu 26/07/2026.
Secara legalisme, kami IAS telah memperoleh rekomendasi secara resmi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Sumatera Utara, izin keramaian dari kepolisian dan izin lainnya untuk terciptanya pelaksanaan kegiatan GTU XXIV 2026 di lapangan SL 2000 Bahal batu serta arahan dan persetujuan dari bupati Taput juga.
Dan dalam aturan serta tata tertib IMI, penyelenggaraan dua event balap motor pada waktu yang sama di wilayah kabupaten yang sama tidak diperkenankan karena dapat mengganggu kalender kegiatan, pembinaan atlet, hingga aspek keselamatan penyelenggaraan, ujarnya.
Kami sangat sesalkan, kedua event ini sama-sama menggunakan nama Trofi Bupati Tapanuli Utara, padahal sebelumnya kami telah melakukan komunikasi dan memperoleh persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal ini bupati taput terkait penyelenggaraan GTU,” katanya.
Untuk itu kami dari IAS berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di kalangan masyarakat maupun insan otomotif, harapnya.(TU1)
