Tebing Tinggi , MWT — Beredarnya video yang memperlihatkan warga binaan diduga menggunakan obat-obatan terlarang dan telepon seluler di dalam Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi memicu langkah pengawasan lebih ketat. Informasi tersebut langsung menjadi perhatian jajaran Lapas, yang kemudian mengambil tindakan pemeriksaan dan penguatan pengamanan.
Jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sekaligus menyampaikan pengaduan terkait video tersebut. Laporan publik itu dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Respons terhadap informasi tersebut dilakukan pada Kamis malam, 24 September. Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi melakukan pemeriksaan serta sejumlah langkah pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penguatan pengawasan turut melibatkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si., bersama jajaran. Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk memperkuat pemeriksaan dan pembersihan lingkungan Lapas.
Sebanyak 20 personel Brimob, 11 personel BNN, dan 10 personel TNI diterjunkan dalam kegiatan itu. Dukungan tambahan datang dari 10 personel Lapas Labuhan Ruku, 10 personel Lapas Pematang Siantar, serta 15 personel Lapas Lubuk Pakam.
Seluruh personel tersebut dilibatkan untuk melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemeriksaan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang dilarang.
Kolaborasi dengan TNI dan Polri juga diarahkan untuk memperkuat deteksi dini serta pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi lintas institusi menjadi bagian dari penguatan pengawasan yang dilakukan Lapas.
Di sisi lain, jajaran Lapas mengingatkan keluarga warga binaan agar tidak membawa, menitipkan, ataupun memberikan barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas. Imbauan itu juga berlaku terhadap barang yang diminta oleh warga binaan.
Keluarga warga binaan diharapkan memberikan dukungan positif terhadap proses pembinaan. Mereka juga diminta turut mengingatkan warga binaan agar menaati seluruh peraturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi selanjutnya melakukan assessment terhadap warga binaan yang dinilai memiliki risiko tertentu. Hasil assessment tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pembinaan sekaligus pengamanan berikutnya.
Bagi warga binaan yang memenuhi kriteria dan membutuhkan penanganan dengan tingkat pengamanan lebih tinggi, pemindahan ke Lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat dapat dilakukan. Proses tersebut tetap mengacu pada prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan semakin baik. Setiap informasi serta pengaduan masyarakat dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan kualitas pengawasan maupun pembinaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan menyampaikan pengaduan. Informasi dari masyarakat sangat kami perlukan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan,” ungkap jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
Menurut jajaran Lapas, pengawasan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan APH. Pembenahan juga terus dilakukan agar Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menjadi lebih baik, aman, tertib, dan maju ke depannya.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Masyarakat, keluarga warga binaan, TNI, dan Polri menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, profesional, sekaligus mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan. (Arwin HP Silangit)
