Taput, MWT – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyambut baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 340/Pdt/2026/PT MDN tanggal 9 Juli 2026 dalam perkara kepemilikan tanah dan bangunan tempat berdirinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung.
Oppu i Ephorus HKBP, Victor Tinambunan mengatakan ” bahwa Pengadilan Tinggi Medan menyatakan HKBP sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan, yang mana dalam putusan tersebut Pengadilan Tinggi Medan membatalkan putusan negeri Tarutung nomor 117/Pdt.G/2025/PN Trt tanggal 24 April 2026 yang sebelumnya menolak seluruh gugatan HKBP dan kemudian Pengadilan Tinggi Medan mengambil sendiri dan mengabulkan sebagian gugatan HKBP.
Putusan tersebut sesungguhnya membuka ruang bagi semua pihak untuk membangun dialog yang konstruktif demi mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama. HKBP senantiasa mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ucap ephorus pada Sabtu 01/08/2026.
Pada saat yang sama, HKBP berharap hak-haknya sebagai pihak yang oleh Pengadilan Tinggi Medan dinyatakan sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut tetap dihormati, sejalan dengan pengabdian HKBP sejak masa para misionaris hingga kini dalam melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kami juga memperoleh informasi mengenai langkah pengajuan kasasi oleh DPRD Tapanuli Utara terhadap putusan tersebut, meskipun demikian Pengajuan kasasi merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan patut dihormati sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku, ujar oppu i ephorus HKBP.
Kita dari HKBP meyakini bahwa seluruh proses tersebut akan berlangsung secara adil, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, maka Sehubungan dengan itu, kami mengimbau seluruh pelayan dan warga HKBP untuk tetap tenang, menjaga suasana yang kondusif.
Mari kita saling mendukung agar pelayanan kesehatan di RSU Tarutung berjalan dengan baik, serta terus mendoakan agar seluruh proses hukum berjalan dengan baik sehingga menghasilkan putusan yang mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan membawa kebaikan bagi semua pihak, urai ephorus lagi. (TU1)
