Taput, MWT – Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika dan Barang Rampasan Lainnya yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana narkotika sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendukung langkah tegas dalam pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Tapanuli Utara yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.(TU1)
