Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Pedagang Tanggul Aek Sigeaon Siap Direlokasi oleh Pemkab Taput

Taput, MWT – ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi merelokasi pedagang Tanggul Aek Sigeaon sebagai langkah strategis penataan kota dan mitigasi bencana. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama perwakilan pedagang di eks Kantor PDAM Mual Natio, Tarutung, Rabu (14/10/2026).
‎
‎Bupati menegaskan relokasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan fasilitas berdagang yang lebih aman, rapi, dan nyaman, ‎”Pemerintah memfasilitasi seluruh pedagang Aek Sigeaon, kami berharap para pedagang dapat menjaga kebersihan dan kenyamanan lapak baru demi kebaikan bersama,” ujar Bupati Taput.
‎
Adapun ‎Poin Penting Relokasi:
‎Fokus Kuliner: Lapak relokasi diperuntukkan bagi pedagang kuliner terverifikasi (tanpa pedagang baru), Lapak Kominfo: Sebanyak 11 lapak permanen di depan Kantor Dinas Kominfo telah diundi khusus usaha kuliner, lokasi Sementara: Pedagang yang belum mendapat undian ditempatkan sementara di area Eks Kantor PDAM Mual Natio.
‎
Batas Pembongkaran (Deadline), Area pekerjaan sheet pile: Maksimal 17 Oktober 2026. Area terdampak lainnya: Maksimal 24 Oktober 2026. Melalui penataan ini, Pemkab Taput optimis kawasan Tanggul Aek Sigeaon menjadi lebih tertib, bersih, aman, dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.(TU1)