Berita  

Pemkab Toba Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Gereja Balige

Toba, MWT — Pemerintah Kabupaten Toba mulai menata kawasan inti Kota Balige dengan menertibkan lapak pedagang yang berdiri di Daerah Milik Jalan (Damija) di Jalan Gereja, tepat di depan RS HKBP Balige, Rabu (20/5/2026).

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur TNI-Polri. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penataan kota sekaligus mengembalikan fungsi jalan, trotoar, dan saluran drainase yang selama ini terganggu akibat keberadaan lapak pedagang.

“Ini bertujuan untuk penataan kota. Kita lakukan penertiban para pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan. Penertiban ini kita lakukan setelah sebelumnya kita sudah sampaikan surat imbauan kepada para pedagang,” ujar Plt Kasatpol PP Kabupaten Toba, Saut MT. Sihombing di sela kegiatan penertiban.

Menurutnya, sekitar 17 hingga 20 lapak pedagang dipindahkan dalam kegiatan tersebut. Proses pembongkaran berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari pedagang.

“Tidak ada perlawanan atau penolakan karena memang sebelumnya sudah kita imbau. Petugas kita juga ikut membantu pedagang membongkar lapak mereka, tetapi beberapa pedagang bersedia membongkar lapak mereka sendiri,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Toba juga memastikan akan melakukan pengawasan rutin guna mengantisipasi kembalinya aktivitas berjualan di kawasan Damija tersebut.

Usai penertiban, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba akan melanjutkan normalisasi parit yang selama ini mengalami penyumbatan di sepanjang Jalan Gereja.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, mengatakan kawasan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsi utamanya.

“Berikutnya kita akan lakukan normalisasi. Sementara untuk penggunaan Damija akan kita kembalikan pada fungsinya, baik sebagai badan jalan, parit maupun untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Toba memperbaiki wajah Kota Balige sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat kota. (Toba1)