Taput, MWT – Program pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban terdampak bencana di Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, menuai sorotan. Sebanyak 70 unit rumah telah diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat, namun hingga saat penyerahan berlangsung, fasilitas dasar berupa sambungan listrik dan air bersih disebut belum tersedia.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelayakan rumah untuk dihuni saat pemerintah daerah melakukan serah terima kepada warga. Pasalnya, dua kebutuhan mendasar tersebut menjadi penunjang utama sebuah rumah sebelum ditempati.
Pemerhati hukum Tapanuli Utara, R.Z. Sihombing SH MH, menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan belum tersedianya jaringan listrik dan air bersih di kawasan Huntap yang telah diserahkan kepada masyarakat.
“Kalau kita membangun atau membeli rumah sendiri, yang pertama dipastikan tentu listrik dan air bersih. Itu kebutuhan paling mendasar. Sementara perlengkapan lain seperti sofa, meja makan atau selimut masih bisa menyusul ketika rumah sudah ditempati,” ujarnya kepada media, Selasa (9/6/2026).
Selain mempertanyakan fasilitas dasar yang belum tersedia, R.Z. Sihombing juga menyoroti progres keseluruhan proyek Huntap. Dari total 103 unit yang direncanakan, hingga kini baru 70 unit yang diserahkan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci kendala yang menyebabkan puluhan unit lainnya belum diserahkan, mengingat sebelumnya sempat beredar informasi bahwa seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada Mei 2026.
“Publik berhak mengetahui apa kendala yang menyebabkan masih ada puluhan unit yang belum diserahkan. Apalagi sebelumnya ada penyampaian bahwa seluruhnya akan selesai pada bulan Mei,” katanya.
Sorotan semakin menguat setelah Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, tidak memberikan penjelasan saat dikonfirmasi media terkait belum tersedianya listrik dan air bersih di Huntap yang baru diserahterimakan.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler pada Selasa (9/6/2026), Deni hanya menyampaikan sedang mengikuti rapat tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pertanyaan mengenai kesiapan fasilitas dasar di lokasi Huntap.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana kesiapan kawasan Huntap sebelum diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Bidang pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara, Aprinton Siregar, mengakui bahwa sejumlah fasilitas pendukung memang belum rampung dikerjakan.
Ia membenarkan bahwa fasilitas umum seperti jaringan air bersih, listrik dan jalan lingkungan masih dalam tahap penyelesaian.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat selesai pada bulan ini sehingga 103 unit Huntap benar-benar bisa ditempati masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait mekanisme serah terima proyek kepada masyarakat. Sebab, meskipun bangunan rumah telah berdiri dan dilengkapi sejumlah perabotan, ketiadaan listrik dan air bersih berpotensi membuat rumah belum berfungsi secara optimal sebagai tempat tinggal yang layak huni.
Publik kini menunggu penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai alasan penyerahan Huntap dilakukan sebelum seluruh infrastruktur dasar selesai dibangun, sekaligus kepastian kapan fasilitas listrik dan air bersih dapat dinikmati oleh seluruh penerima manfaat. (TU1)
