Tebing Tinggi, MWT – Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan hingga meninggal dunia, Selasa petang (15/04/2026) di Kompleks Perumahan jalan Kutilang,Bajenis.
Re, diduga yang merupakan pelaku penikaman terhadap korban Nit diamankan tim opsnal Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi dari persembunyiannya di Kecamatan Sei Cuka Kabupaten Batubara selanjutnya dibawa ke Mapolres dijalan Pahlawan.
Kasat Reskrim melalui Kanit Resum,Iptu NJ Silalahi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensip di di ruang Reserse Umum(Resum) Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi. (Arwin HP Silangit)
