Tanjung Uban, MWT — Aktivitas di Pelabuhan Jali, kawasan Gentong, kembali berjalan normal tanpa hambatan, meski sebelumnya lokasi tersebut sempat digerebek dan disegel aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan spekulsi dari publik terkait lemahnya efek jera terhadap pengelola pelabuhan.
Pantauan di lapangan tampak sejumlah lori/truk mengangkut berbagai barang dan material menuju pelabuhan. Kegiatan bongkar muat berlangsung intens dari siang hingga malam hari. Sejumlah pompong terlihat keluar-masuk membawa berbagai muatan barang, tanpa pemeriksaan sebagaimana prosedur resmi oleh pihak Bea Cukai. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal kembali berlangsung seperti sediakala, seolah tak tersentuh pengawasan.
Sebelumnya aparat telah melakukan tindakan tegas berupa penggerebekan dan penyegelan lokasi. Namun, langkah tersebut kini dinilai tidak memberikan dampak signifikan. Tidak terlihat adanya pengawasan lanjutan maupun pengendalian aktivitas pasca-penindakan. Bahkan, operasional pelabuhan kembali berjalan dengan pola yang sama seperti sebelum penggerebekan.
Minimnya tindak lanjut juga terlihat dari tidak adanya kejelasan proses hukum terhadap pengelola. Meski sempat dipanggil oleh aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan, hingga kini belum ada informasi resmi terkait status hukum maupun sanksi yang dijatuhkan. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan setengah hati.
“Kalau sudah pernah digerebek tapi sekarang kembali normal, artinya tidak ada efek jera. Seharusnya ada pengawasan ketat setelah itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan pengawasan dari instansi terkait membuka celah bagi aktivitas keluar-masuk barang tanpa dokumen resmi. Hal ini berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan bea dan pajak, sekaligus mengganggu sistem tata kelola pelabuhan resmi.
Selain aspek ekonomi, keberadaan pelabuhan tidak resmi juga menimbulkan risiko terhadap keamanan wilayah. Jalur distribusi barang yang tidak terkontrol berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas lain yang melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai alasan kembali beroperasinya Pelabuhan Jali, serta hasil pemeriksaan terhadap pengelolanya.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi konsistensi dan integritas penegakan hukum di daerah. Publik kini menanti langkah tegas, transparan, dan berkelanjutan dari aparat agar praktik serupa tidak terus berulang tanpa konsekuensi nyata. (tim)
