Opini  

Peringatan Dirgahayu ke-78 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi momentum refleksi atas arah kebijakan pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berbagai langkah konkret dan terintegrasi telah ditempuh untuk menekan inflasi sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pendekatan yang menggabungkan stabilisasi harga pangan dengan penguatan kapasitas usaha lokal patut diapresiasi. Optimalisasi peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), misalnya, menunjukkan upaya serius pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Melalui koordinasi lintas kabupaten/kota, pemantauan harga secara real-time, hingga intervensi cepat seperti operasi pasar murah dan sidak pangan, pemerintah berusaha menahan gejolak harga kebutuhan pokok—terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Tidak hanya itu, penguatan kerja sama antar daerah untuk menyeimbangkan pasokan dari wilayah surplus ke wilayah defisit juga menjadi strategi penting dalam menjaga rantai distribusi. Ditambah dengan penyaluran bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), kebijakan ini turut menjaga daya beli masyarakat, khususnya pada komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi.

Kolaborasi antara Pemprov Sumut dengan Badan Pusat Statistik, Bulog, serta Satgas Pangan memperkuat sistem pengawasan harga dan ketersediaan stok. Secara umum, orkestrasi kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merespons tantangan ekonomi yang dinamis.

Namun demikian, apresiasi saja tidak cukup. Pendekatan yang berfokus pada intervensi jangka pendek seperti operasi pasar dan bantuan pangan perlu diimbangi dengan strategi jangka panjang yang lebih struktural. Pertanyaan pentingnya adalah: sejauh mana kebijakan ini mampu menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan kemandirian UMKM, bukan sekadar meredam gejolak sesaat?

Penguatan UMKM, misalnya, tidak boleh berhenti pada stimulus atau bantuan temporer. Diperlukan transformasi yang lebih mendalam—mulai dari akses pembiayaan yang inklusif, digitalisasi usaha, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar. Tanpa itu, UMKM akan tetap rentan terhadap fluktuasi ekonomi dan sulit naik kelas.

Di sisi lain, stabilisasi harga pangan harus dibarengi dengan pembenahan sektor hulu, seperti peningkatan produktivitas pertanian, efisiensi distribusi, serta pengurangan ketergantungan pada pasokan luar daerah. Jika tidak, intervensi pasar hanya akan menjadi “pemadam kebakaran” yang terus diulang setiap kali terjadi tekanan inflasi.

Tantangan menjadi semakin kompleks ketika pemerintah juga dihadapkan pada kebutuhan penanganan bencana, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Kondisi ini menuntut alokasi anggaran yang cermat dan kebijakan yang adaptif agar stabilitas ekonomi tidak terganggu.

Dengan demikian, capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara layak diapresiasi sebagai langkah progresif. Namun, ke depan dibutuhkan konsistensi, keberanian melakukan reformasi struktural, serta penguatan tata kelola agar upaya menekan inflasi dan menumbuhkan UMKM benar-benar menghasilkan dampak yang berkelanjutan.

Dirgahayu ke-78 Sumatera Utara bukan hanya tentang merayakan capaian, tetapi juga mempertegas komitmen untuk menjawab tantangan yang belum terselesaikan—dengan kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga transformatif. (*)