Dapur Ilegal Meresahkan Warga Tanjung Pura Langkat

Tanjung Pura Langkat, MWT –  Maraknya operasional penyulingan minyak illegal atau akrabnya disebut kondensat illegal di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Langkat mengudang keresahan warga.

Keresahan yang dirasakan warga disampaikan kepada pemerintahan desa agar ditindaklanjuti. Aspirasi warganya dibalas Kepala Desa Pantai Cermin  M Taufiq A.Mk  dengan menerbitkan surat keterangan resmi.

Surat bernomor 470-206/2023 dan bertanggal 12Mei 2023 itu berisikan keluhan adanya kondensat minyak mentah illegal di wilayah Desa Pantai Cermin.

Dalam surat resmi itu juga ditegaskan, kondensat illegal ini berdampak kepada keamanan warga setempat. Karenanya diimbau agar seluruh elemen yang terlibat mematuhi perundang – undangan serta peraturan resmi di Indonesia.

Tak Jera

Pantauan Media Warta Tipikor di lapangan akhir pekan lalu, sejumlah truk pengangkut minyak mentah dari Aceh Timur (Peurlak) menuju dapur minyak ilegal tetap berlangsung.

Pasca terjadinya kebakaran kondensat tanggal 18 April 2023 milik Rita di Dusun Wampu Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Langkat tidak membuat efek jera.

Kabarnya dari peritiwa ini ada korban luka bakar pekerja berinisial S warga Dusun Mergat. Ia mengalami luka bakar di kedua kaki, namun korban diamankan. Kerabat korban yang ditanyai membenarkan kejadian tersebut .

Akibat terbakarnya dapur minyak milik Rita  sejumlah saksi  dan barang bukti sudah ditangani penyidik Polsek Tanjung Pura. Satu unit truk yang biasa digunakan sebagai pengangkut minyak mentah turut diamankan. Namun keesokan harinya truk tersebut tidak terlihat lagi di areal Polsek Tanjung Pura.

Sejumlah dapur kondensat di Desa Pantai Cermin diduga milik Rita, Ramadi,Ani, Juli, Andre, Bambang, Roni, Jumadi, Anto, Warno, Zai dan Zul

Produksi kondensat illegal tersebut serupa Pertalite, minyak tanah dan solar. Agen berinisial NR menjadi penampung produksi dan dijual ke sejumlah daerah di Sumut.

Warga Desa Pantai Cermin, Jumino yang juga pengurus organisasi Bela Negara, berharap dapur minyak illegal dapat ditertibkan. “ Pihak kepolisian agar bertindak sesuai hukum yang berlaku, “ ujar nya .(Muhammad Ramlan)