Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Bupati Taput Bungkam Usai Tinjau Proyek Bendungan Sarulla

Taput, MWT — Kunjungan Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat ke lokasi pembangunan Bendungan Sarulla di Kecamatan Pahae Jae justru menyisakan pertanyaan yang belum terjawab. Setelah meninjau proyek tersebut, kepala daerah itu belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai sejumlah persoalan yang mencuat dari pekerjaan bendungan.

Kunjungan tersebut dilakukan Jonius Taripar Hutabarat setelah menghadiri berbagai kegiatan di Kecamatan Pahae Jae pada Sabtu. Ia datang ke lokasi proyek di Kelurahan Sarulla bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta pengawas proyek bendungan.

Media ini kemudian berupaya memperoleh penjelasan langsung dari Bupati Taput terkait hasil kunjungan tersebut. Konfirmasi disampaikan melalui sambungan telepon selular ke nomor pribadi Jonius Taripar Hutabarat dan dilanjutkan dengan pesan melalui WhatsApp pada Sabtu (19/09/2026).

Pertanyaan yang disampaikan berfokus pada apa yang ditemukan dan bagaimana hasil peninjauan bupati terhadap pelaksanaan pembangunan Bendungan Sarulla di Kecamatan Pahae Jae.

Konfirmasi itu dinilai penting karena sejumlah persoalan sebelumnya telah ditemukan media saat melakukan liputan dan penelusuran di kawasan Pahae Jae. Keluhan masyarakat antara lain berkaitan dengan persoalan lahan yang bersinggungan dengan pembangunan bendungan, harga batu kali yang dinilai kurang berpihak kepada warga, serta metode pekerjaan beton yang dipersoalkan karena disebut seharusnya menggunakan Ready Mix, sementara di lapangan ditemukan penggunaan molen atau Site Mix.

Hingga pesan WhatsApp dikirimkan pada Sabtu malam, belum ada respons dari Bupati Taput. Kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai hasil kunjungannya ke proyek Bendungan Sarulla masih menunggu jawaban dari kepala daerah.

Metode Pengecoran

Persoalan teknis kembali menjadi perhatian setelah penelusuran media ke lokasi proyek Bendungan Sarulla pada Selasa (15/9/2026). Proyek pembangunan yang disebut menelan anggaran hampir Rp25 miliar itu mendapat sorotan bukan hanya terkait metode pengecoran, tetapi juga informasi mengenai pola pengerjaan dan nilai salah satu paket pekerjaan yang mencapai Rp9 miliar.

Dalam penelusuran tersebut, muncul informasi mengenai dugaan pekerjaan yang disubkontrakkan kepada salah seorang warga Kecamatan Pahae Jae. Pada saat yang sama, penggunaan beton dan material batu di lokasi juga menjadi bagian dari persoalan yang dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dipercaya dari warga sekitar, pekerjaan senilai Rp9 miliar tersebut diduga dikerjakan melalui subkontraktor dengan nilai sekitar Rp6 miliar. Selisih sekitar Rp3 miliar menjadi pertanyaan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, termasuk mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan dengan nilai pengerjaan tersebut.

Sorotan lainnya menyentuh konstruksi bendungan yang memiliki fungsi membendung debit air dalam jumlah besar. Untuk pekerjaan konstruksi semacam itu, penggunaan Ready Mix lazim ditemukan, sedangkan dalam RAB atau Rencana Anggaran Biaya semestinya tercantum kebutuhan material dan alokasi anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.

Material batu juga menjadi bagian dari temuan lapangan. Informasi yang diperoleh menyebutkan material batu yang tercantum dalam RAB untuk pekerjaan bendungan adalah batu padas. Namun, di lokasi proyek ditemukan penggunaan batu kali yang berada di sekitar aliran sungai.

Bagi masyarakat Pahae yang bermukim di sekitar lokasi, pembangunan bendungan pada dasarnya disambut positif. Warga berharap proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, dikerjakan tanpa mengambil keuntungan secara berlebihan, serta tidak menimbulkan kerugian ataupun dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Penggunaan Molen

Sebelumnya, pengawas proyek Rinaldi Sianturi telah memberikan penjelasan kepada awak media mengenai penggunaan molen kecil dalam pekerjaan beton.

Menurut Rinaldi, kendaraan Ready Mix tidak dapat melakukan mobilisasi menuju lokasi pekerjaan karena masyarakat tidak mengizinkan atau tidak memberikan akses jalan bagi kendaraan tersebut.

Kondisi akses itu, kata Rinaldi, menjadi alasan pelaksana menggunakan molen kecil untuk pekerjaan beton di lokasi proyek.

Namun, ketika dikonfirmasi kembali melalui sambungan telepon selular mengenai sejumlah persoalan yang muncul, termasuk penggunaan material batu kali, Rinaldi belum memberikan respons maupun jawaban.

Foto terkini yang temuan awak media, Selasa kemarin.
Ready Mix dan Site Mix

Ready Mix merupakan beton yang pencampurannya dilakukan di batching plant berdasarkan komposisi yang telah ditentukan. Setelah proses pencampuran, beton dikirim ke lokasi pekerjaan menggunakan truck mixer.

Secara sederhana, proses produksinya berlangsung melalui tahapan semen, pasir, batu pecah, air dan admixture yang diproses di batching plant, kemudian dibawa menggunakan truck mixer menuju lokasi proyek untuk dilakukan pengecoran.

Metode tersebut memungkinkan takaran material dikendalikan melalui proses batching. Sistem ini juga membantu pengendalian mutu beton dan memungkinkan produksi beton dalam volume besar dengan waktu yang relatif cepat.

Karakteristik itu membuat Ready Mix lazim digunakan dalam berbagai pekerjaan konstruksi, antara lain jalan beton, jembatan, gedung, bendungan, fondasi berukuran besar, maupun struktur lainnya.

Beton Ready Mix umumnya memiliki mix design dan target mutu tertentu. Mutu tersebut dapat berupa fc’ 20 MPa, 25 MPa, 30 MPa maupun tingkat mutu lain yang disesuaikan dengan kebutuhan struktur.

Sementara itu, Site Mix menggunakan metode pencampuran langsung di lokasi proyek. Beton tidak dikirim dari batching plant dalam kondisi telah tercampur, melainkan material dibawa ke lokasi dan kemudian dicampurkan menggunakan molen, concrete mixer, atau peralatan pencampur lainnya.

Materialnya terdiri atas semen, pasir, batu pecah, air serta bahan tambahan apabila memang diperlukan. Tahapannya dimulai dari material yang ditakar di lokasi, kemudian dimasukkan ke mixer hingga menghasilkan beton segar untuk selanjutnya dilakukan pengecoran.

Penggunaan Site Mix sendiri tidak secara otomatis menunjukkan bahwa mutu beton lebih rendah. Kualitas beton tetap dipengaruhi oleh ketepatan penakaran material, proses pencampuran dan pengawasan terhadap seluruh tahapan pekerjaan.

Potensi persoalan dapat muncul ketika penakaran material dilakukan berdasarkan perkiraan semata. Kandungan air dalam pasir juga perlu diperhitungkan, sementara penambahan air harus dikendalikan agar komposisi campuran tidak menyimpang dari kebutuhan yang telah ditentukan.

Demikian pula dengan proses pencampuran. Urutan material yang tidak konsisten, durasi pencampuran yang tidak mencukupi, penggunaan semen, pasir atau agregat yang tidak memenuhi spesifikasi, hingga tidak dilaksanakannya pengujian beton yang diperlukan dapat memengaruhi kualitas hasil akhir.

Karena itu, beton yang sudah mengeras tidak selalu dapat dibedakan hanya melalui pengamatan kasatmata apakah beton tersebut berasal dari Ready Mix atau hasil pencampuran menggunakan molen kecil.

Penilaian terhadap mutu beton dan metode produksinya membutuhkan pemeriksaan yang lebih menyeluruh. Proses pekerjaan, material yang digunakan, spesifikasi teknis serta pengujian yang relevan menjadi bagian penting untuk memastikan mutu beton yang dihasilkan. (Pembela M Butarbutar)