Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Bukan Sampah,Truk DLH Batam Diduga Bisnis Rongsokan

Batam, MWT – Satu unit truk berpelat merah yang biasa sebagai pengangkut sampai berubah fungsi. Truk yang dilengkapi identitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Bank Sampah pada dindingnya, terpantau mengangkut barang sortiran sampah atau rongsokan dari kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur menuju Bengkong, Sabtu (31/10/2026).

Kendaraan yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah dari sejumlah lokasi tersebut kali ini terlihat membawa muatan berupa barang-barang yang diduga telah melalui proses pemilahan. Barang tersebut sudah dikemas menggunakan puluhan karung berbagai ukuran. Akibat banyaknya karung tersebut, digunakan tali pengikat ke badan truk agar tidak limbung. Diduga rongsokan ini dijual ke pengepul dan sejak lama menjadi bisnis oknum tertentu.

Pemandangan Langka

Muatan truk tampak membumbung tinggi di atas bak kendaraan. Kondisi tersebut menjadi perhatian terkait tata cara pengangkutan dan keamanan muatan selama perjalanan. Ratusan pasang mata menyaksikan pemandangan langka tersebut. ” Wah bisnis sampah kayaknya ni, ” ujar seorang warga saat melihat pemandangan itu.

Penggunaan kendaraan operasional DLH untuk mengangkut barang hasil sortiran tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan kendaraan, mekanisme pemanfaatan barang rongsokan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya.

Namun, belum tersedia keterangan mengenai status kepemilikan barang sortiran tersebut, tujuan pengangkutan, maupun dasar penggunaan kendaraan operasional DLH dalam kegiatan itu.

Klarifikasi dari DLH Kota Batam diperlukan untuk menjelaskan apakah pengangkutan tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi pengelolaan sampah, mekanisme pemanfaatan hasil pemilahan, atau kegiatan lain yang memiliki dasar administrasi tersendiri. (Zul)